RMS dilaporkan dua orang korbannya ke Mapolres Pematangsiantar, karena menganiaya dan merusak warung tuak di Jalan Durian Lapangan Bola Atas Pematangsiantar pada Rabu(6/5/2015) malam.
Pemilik warung tuak, Jusuf Simamora mengatakan, malam itu, RMS datang ke warung tuak dan meminta segelas tuak kepadanya, namun dia tidak memberikan lantaran tuak telah habis.
Setelah tahu tuak habis, RMS duduk di sebelah pengunjung warung, bernama Jhonson Manurung dan mengambil minuman milik Manurung.
"Melihat hal itu, Jhonson Manurung menyuruh dia pulang, tetapi dia tidak terima dan memukul pipi Jhonson hingga terjadi perkelahian," ujar Jusuf.
Melihat perkelahian itu, Jusut lantas melerai dengan cara menarik lengan RMS. Tetapi pemilik warung juga dipukul RMS, sehingga luka pada bibir atas. Masih dalam keadaan emosi, pelaku juga merusak barang-barang yang ada di dalam warung.
Beberapa hari setelah laporan dibuat, petugas Polres Pematangsiantar yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, AKP M Nuriaman Rangkuty membenarkan pihaknya telah menerima laporan kedua kasus penganiayaan itu.(okezone)


