Diduga selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) bernama Delly Tunay (DT), Kepala Seksi Bimbingan dan Daya Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Ricky Therik (RT), digerebek istrinya bersama warga di salah satu kamar kos di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (29/9/2013), sekitar pukul 17.00 Wita.
Pasangan bukan suami istri ini digerebek saat keduanya sedang berduaan di dalam kamar kos Delly Tunay, oknum mahasiswi Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, di Jalan Tidar II, RT 58/RW 17, Kelurahan Oesapa.
Ricky Therik digerebek istrinya, NT, bersama warga setempat setelah mengetahui suaminya sedang berduaan dengan Delly Tunay di dalam kamar kos. Sebelum penggerebekan, warga melihat Ricky dan Delly sempat duduk di depan kamar kos. Selanjutnya mereka masuk ke dalam kamar kos dan menutup pintu. Warga melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat pemerintah setempat, selanjutkan diteruskan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota. Aparat kepolisian yang mendapat laporan dugaan perselingkuhan salah seorang oknum staf BNN Kota Kupang dengan oknum mahasiswi FISIP Undana itu bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Proses penggerebekan Ricky dan Delly di dalam kamr kos Delly disaksikan oleh istrinya. Usai digerebek, Ricky dan Delly digiring ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa.
Usai diperiksa, Ricky dan Delly diizinkan kembali ke rumah masing-masing setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan. Keduanya membuat pernyataan karena istri Ricky memaafkan perbuatan suaminya dan tidak ingin memproses hukum kasus tersebut.
Kepala BNN Kota Kupang, Martha Salendang, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/9/2013) siang, menyatakan tidak ingin berkomentar terkait kasus itu. Pasalnya, peristiwa penggerebekan itu terjadi di luar jam kantor.
"Kejadiannya di luar jam kantor. Itu adalah privasinya. Saya no comment," ujarnya.
Martha mengatakan, kasus perselingkuhan salah satu stafnya dengan oknum mahasiswi Jurusan Komunikasi FISIP Undana tersebut baru diketahuinya Senin (30/9/2013) pagi.
Martha mengatakan, informasi yang diperoleh dari salah satu stafnya di lembaga itu diserahkan kembali kepada para pihak terkait.
"Kecuali pekerjaan di kantor yang tidak diselesaikan, mungkin saya akan bertindak. Tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Jadi kami tidak bisa mengambil kebijakan. Kami akan tetap menindak kalau ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan," kata Martha.
Sementara itu Ketua RT 52 RW 17, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Samuel Lona, di kediamannya, Senin (30/9/2013) mengatakan, pada Minggu (29/9/2013) sore, ketua pemuda datang ke rumahnya melaporkan bahwa di
kos-kosan itu ada seorang perempuan yang berteriak karena suaminya (Ricky Therik) bersama penghuni kos itu ada di dalam.
"Mungkin istrinya membuntuti dari belakang," ujar Samuel Lona.
Sebagai aparat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat, Samuel pergi ke kos-kosan itu. Setelah tiba di kos-kosan tersebut, lanjut Samuel, ternyata sudah dipadati warga yang hendak mengikuti ibadah sore.
Seluruh warga setempat dan jemaat yang telah berbaur diminta oleh Ketua RT 52/RW 17, Kelurahan Oesapa tidak boleh bertindak anarkis.
"Pintu pagar dan kamar kos itu dikunci oleh mereka dari dalam. Mereka berdua juga tidak mau buka pintu," jelas Samuel.
Pintu kamar kos baru dibuka ketika tiga orang aparat kepolisian mendatangi tempat itu.
"Dua pasangan itu bukan warga di sini. Perempuan itu benar tinggal di kos itu menurut pemiliknya," ujarnya. (tribunnews)