Mereka hanya bisa pasrah saat petugas mendapati masing-masing sedang memadu kasih selayaknya orang dewasa, di sejumlah gubug yang ada di tengah sawah.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, razia yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dalam laporannya, sejumlah masyarakat mengaku resah terhadap praktik mesum yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Ada lima pasangan yang terjaring dan semuanya masih berstatus pelajar. Semuanya kedapatan tengah berbuat mesum di gubug yang ada di tengah sawah," katanya.
Amin mengatakan, tidak bisa mengungkap identitas pasangan yang terkena razia. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan yang dibantu dengan polsek dan warga setempat.
Ditegaskan, kelima pasangan tersebut tidak dikenakan sanksi pidana karena usianya yang masih di bawah umur. "Kami sudah melakukan pendataan. Kami juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pembinaan, agar dapat lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya," jelasnya.
Di lokasi, tidak ditemukan minuman keras atau obat-obatan terlarang. Meski demikian, Amin berharap masyarakat juga tetap ikut mengawasi keadaan di lingkungannya masing-masing. Pasalnya, saat ini kenakalan remaja sudah cukup merebak.
Khusus orang tua, dia berharap ada pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap anak-anak, sehingga tidak terjerumus hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat juga harus proaktif, terutama jika ada kejanggalan terhadap gerak-gerik yang dinilai meresahkan. Kita juga akan fokus pada tempat kos dan penginapan, termasuk tempat-tempat yang memungkinkan jadi daerah ajang mesum seperti taman kota dan jalan," jelasnya.(jpnn)