Curi Motor dengan Batu Akik

Dua orang pelaku pencurian motor ditangkap Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku, melakukan pencurian dengan modus tak biasa, berpura-pura menawarkan batu akik kepada korbannya.

"Ada dua pelaku yang kita tangkap, mereka terakhir melakukan pencurian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Siswo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Dua pelaku yakni Denis Karo alias Deni (43) dan Irwan Firdaus Ryadi (26). Keduanya ditangkap pada Rabu (17/6) di kawasan Jakarta Utara.

Siswo mengatakan, modus operandi kedua pelaku terbilang modus baru. Sebelum membawa kabur motor korban, para pelaku terlebih dahulu mengelabuinya dengan berpura-pura tanya alamat.

"Awalnya tanya alamat, kemudian setelah dijawab sama korban mereka memberikan batu akik sebagai tanda terima kasih kepada korban," imbuhnya.

Tidak sampai situ, kedua pelaku mengelabui korban dengan memberitahu jika akik tersebut berkhasiat dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.

"Setelah akik diterima korban, pelaku menyuruh korban berjalan sekitar 200 langkah dan tidak diperbolehkan melihat ke belakang, serta korban diminta pelaku menitipkan tasnya dan kunci kontak motor kepada pelaku," ungkapnya.

Saat itulah, para pelaku dengan mudahnya membawa kabur motor dan barang-barang berharga milik korban.

Siswo menambahkan, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor dengan modus serupa selama 6 kali. Terakhir, mereka melakukan aksinya di flyover Jl KH Abdullah Syafei, Kebonbaru, Tebet, Jaksel pada tanggal 9 Juni 2015 dengan membara motor Satria FU 150 warna hitam milik Tri Sutrisno.

"Ada dua temannya yang masih kita buru yakni B dan C," tutupnya. (detik)


Home