Terkuaknya kasus ini berawal dari ibu korban pada Selasa (23/6/2015) pagi yang mencium bau busuk dari belakang rumahnya. Saat dicari, bau busuk itu berasal dari kantong plastik hitam yang diletakkan di dalam ember yang berada di tumpukkan sampah.
Sang ibu pun kaget saat membuka kantong plastik ternyata di dalamnya ada sebuah janin bayi berumur lima bulan yang sudah membusuk. Dirinya lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan dan keterangan warga diketahui remaja wanita satu-satunya yang berada di wilayah tersebut hanyalah NOV dan polisi langsung memeriksa kamar remaja perempuan tersebut.
"Di kamarnya ditemukan buntalan sprei dan pakaian dalam penuh darah," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Andika Urassyidin kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).
Setelah menemukan barang tersebut, NOV yang berada di sekolah langsung di panggil. Saat ditanyai perihal barang bukti, NOV sempat menyangkal.
"Dia awalnya menyangkal tetapi setelah itu dia mengaku kalau dia memang melakukan itu dengan meminum jamu ramuan nanas merah untuk menggugurkan kandungan. Dirinya juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ujar Andika.
Dilain pihak, Kapolsek Kembangan Kompol Sukatma menuturkan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat. Kapolsek juga menuturkan dari pemeriksaan motif NOV melakukan tindakan keji tersebut karena faktor malu.
"Yang bersangkutan ini tidak kuasa menahan malu karena hamil di luar nikah. Usianya juga masih sangat muda," tutup Sukatma. (detik)