FBR Hadang Alat Berat yang Akan Menggusur Markasnya

Sebanyak 1.200 personel gabungan disiapkan saat Pemerintah Kota Bekasi melakukan penggusuran 260 bangunan liar yang berdiri di bantaran aliran irigasi di sekitar Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau Blok A, Kota Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/2015).

Mereka disiagakan guna menghalau ormas Forum Bekasi Rempug (FBR) yang berusaha menghadang eksekusi lantaran salah satu bangunan di lokasi merupakan markasnya.

Beruntung, bentrokan tidak terjadi antara personel gabungan yang bersiaga dengan ormas yang mencoba mempertahan markas mereka lantaran Pemerintah Bekasi mau menunda eksekusi dua bangunan yang ada di antaranya, Markas FBR dan Musalla.

Kepala Bidang Pengawasan Lahan dan Bangunan Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Nurdin Manurung mengatakan, eksekusi yang dilakukan telah melalui proses dan ketentuan yang berlaku.

"Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan telah membacakan SK Wali Kota Bekasi. Penertiban kali ini berjalan kondusif meski awalnya ada penolakan warga yang tidak mau bangunannya ditertibkan," kata Nurdin.

Diakuinya, Ormas FBR awalnya menolak penggusuran bangunan di lokasi, namun dengan pendekatan persuasif personel gabungan dapat mengatasi penolakan warga ini.

Sebelumnya, kata Nurdin, pemerintah sudah melayangkan surat pemberitahuan dan surat teguran. Terakhir, sekira sepekan lalu, juga dilayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan.

Terhadap dua bangunan yakni Musalla dan Markas FBR yang belum dibongkar, Pemkot Bekasi memberi batas waktu hingga hari ini agar dilakukan pembongkaran sendiri.

"Hari ini, juga kita coba untuk membongkar kedua bangunan tersebut. Kalau mereka meminta penundaan hingga beberapa hari ke depan, akan kita kaji ulang. Kita maunya, hari ini juga dilakukan pembongkaran," tegas Nurdin.

Sementara itu, wanita yang sehari-hari menjadi tukang tambal ban sepeda motor, Friska (36) mengatakan, dirinya telah membayar iuran Rp6.000 per hari dan berharap kepada pemerintah daerah untuk menyediakan lahan pengganti. "Saya berharap pemerintah daerah menyediakan lahan pengganti karena sejak tahun 1998 saya sudah membuka bengkel di tempat ini," ujar Friska.

Sedangkan pemilik bangunan lainnya mengaku mengontrak bangunan per tahun sebesar Rp 8 juta. "Ke depannya, lahan telah kita kosongkan ini akan di banguan ruang terbuka hijau," sambung Nurdin.


Home