Polisi Tangkap Perampok yang Dilaporkan Warga lewat Facebook

RF (17), satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) diamankan anggota Polsek Cilincing, Sabtu (13/6/2015) malam.

Penangkapan pelaku di kediamannya, Jalan Kalibaru 1, RT10/08, Cilincing tersebut, tak lepas dari hasil penyelidikan petugas terkait foto yang di-post salah seorang pemilik akun media sosial Facebook, Kamis (11/6/2015) lalu.

"Satu pelaku, RF, yang ada dalam foto, sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Sabtu (16/6/2015).

Selain, RF, polisi telah segera mengamankan dua rekannya yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, polisi telah mengantongi dan mengindentifikasi identitas kedua pelaku yang buron. "Dua rekannya masih dalam pengejaran dan sudah teridentifikasi," tutur Susetio.

Terkait penyelidikan dan pemeriksaan, lanjut Susetio, pihaknya juga telah memeriksa tujuh anggota Polsek Cilincing yang bertugas di Pos Pantau Tanah Merdeka, Jalan Raya Cilincing saat kejadian berlangsung. Ketujuh anggota yang diperiksa antara lain Aiptu S selaku Kepala Pos Pantau, Brigadir I, Briptu Y, Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I dan Brigadir A.

"Tujuh anggota kita sudah diperiksa Propam. Karena di socmed sudah menyebar. Kita akan perbaiki pelayanan buruk anggota kopolisian saat menerima laporan dari korban penodongan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan ketujuh anggota Propam, anggota yang diperiksa mengaku telah mengajak korban ke Polsek untuk membuat laporan resmi. Namun, menurut polisi, korban menolak untuk membuat laporan tertulis.

Untuk diketahui, dalam post yang disertai foto, seorang netizen menceritakan pengalamannya saat menjadi saksi mata aksi perampokan terhadap sebuah mobil Mitsubishi L300 pick up hitam dengan L 9667 H, Rabu (10/6/2015) siang, di akun Facebook miliknya. Informasi itu kemudian menjadi viral dan beredar di dunia maya. (kompas)


Home