Anak 12 tahun ini Dicabuli Pamannya sejak kelas II SD

Didampingi kedua orangtuanya, RT (12), mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap dirinya, Kamis (18/6/2015) malam.
Siswi kelas IV SD tersebut mengaku menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri, Suyanto (38) sejak dirinya kelas II SD.
"Anak saya dicabuli sejak duduk di kelas II SD," ungkap ayah korban, Sul (38), saat ditemui di Mapolres Jakut.
Pantauan kompas.com, Sul bersama mantan istri Nur (34) memberikan keterangan kepada salah satu penyidik Unit PPA Polrestro Jakut. Mereka didampingi seorang kerabat dan seorang petugas dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) wilayah Jakut.
Saat anaknya diperiksa peyidik, Sulmansyah menyempatkan menemui awak media untuk memebrikan keterangan. Sulmansyah mengaku tidak percaya dengan perbuatan Suyanto terhadap anaknya. Apalagi, pelaku ternyata masih kakak iparnya sendiri.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, mengaku mengetahui hal tersebut langsung dari istrinya, sekitar seminggu lalu. Saat itu, anaknya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya saat hendak berkemih.
"Betul-betul ngga bisa dipercaya. Anak saya cerita begitu (dicabuli). Istri saya cerita sambil nangis, kalo RT diperkosa sama pakdenya," singkat Sulmansyah.
Selain memeriksa korban, Unit PPA Polrestro Jakut juga telah mengamankan pelaku Suyanto untuk diproses sesuai hukum yang berlaku (kompas)



Home