Didampingi kedua orangtuanya, RT (12),
mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) untuk melaporkan kasus pencabulan
terhadap dirinya, Kamis (18/6/2015) malam.
Siswi kelas IV SD tersebut mengaku menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri, Suyanto (38) sejak dirinya kelas II SD.
"Anak saya dicabuli sejak duduk di kelas II SD," ungkap ayah korban, Sul (38), saat ditemui di Mapolres Jakut.
Pantauan kompas.com, Sul bersama mantan istri Nur (34) memberikan
keterangan kepada salah satu penyidik Unit PPA Polrestro Jakut. Mereka
didampingi seorang kerabat dan seorang petugas dari Lembaga Perlindungan
Anak (LPA) wilayah Jakut.
Saat anaknya diperiksa peyidik, Sulmansyah menyempatkan menemui
awak media untuk memebrikan keterangan. Sulmansyah mengaku tidak percaya
dengan perbuatan Suyanto terhadap anaknya. Apalagi, pelaku ternyata
masih kakak iparnya sendiri.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, mengaku
mengetahui hal tersebut langsung dari istrinya, sekitar seminggu lalu.
Saat itu, anaknya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya saat hendak
berkemih.
"Betul-betul ngga bisa dipercaya. Anak saya cerita begitu
(dicabuli). Istri saya cerita sambil nangis, kalo RT diperkosa sama
pakdenya," singkat Sulmansyah.
Selain memeriksa korban, Unit PPA Polrestro Jakut juga telah mengamankan pelaku Suyanto untuk diproses sesuai hukum yang berlaku (kompas)