Mengaku sebagai Ustadz ternyata Menyabuli 3 Remaja Putri

Mengaku sebagai pengajar ngaji dan salat, pria berinisial MU (31) warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, malah berbuat tidak senonoh pada tiga remaja putri yang jadi muridnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan laporan keluarga korban berinisial SSA (15). Kepada keluarga, SSA mengaku tidak ingin lagi mengaji di rumah pelaku.

Setelah didesak alasannya, SSA membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku tubuhnya diraba-raba oleh guru ngajinya. Bahkan, dua temannya berinisial LAZ (15) dan RSM (15), juga mendapat perlakuan serupa.

"Awalnya keluarga korban curiga karena keponakannya tidak mau lagi mengaji. Setelah ditanya, korban mengaku kerap dicabuli saat belajar mengaji," kata Aulia di Mapolres Bogor, Jumat (22/01/16).

Pihaknya langsung meringkus pelaku begitu mendapat laporan. Kepada petugas, MU mengaku perbuatan cabulnya berlangsung sejak September 2015. Semuanya berlangsung di rumahnya saat sedang mengajar ngaji dan salat.

"Jadi pas korban diajarkan salat, pelaku meremas payudara dan pantat dengan dalih membetulkan sikap salat yang benar. Pelaku juga mengaku menggigit lidah korban dengan dalih agar fasih membaca Alquran," tambahnya.

Sebagai barang bukti, petugas Polres Bogor mengamankan satu rok panjang serta kaos milik SSA, dan dua baju terusan milik RSM dan LAZ. Sementara pelaku kini ditahan di Mapolres Bogor dan terancam penjara 12 tahun.

"Kita juga masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga masih banyak korban pencabulan lainnya yang enggan melaporkan karena menganggapnya sebagai aib keluarga," tutupnya.




Home