Guru bimbel, warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember memutar video porno usai jam bimbel diduga masih banyak korban yang belum melapor karena tersangka telah mendirikan bimbel selama tiga tahun. Tujuh muridnya yang dicabuli pelaku rata-rata masih duduk di kelas IV dan V SD.
Perbuatan cabul tersangka dilakukan di rumah kontrakan yang digunakan untuk bimbel. Di awali dengan modus tersangka terlebih dulu memutar video porno di laptop tersangka. Sambil nonton video porno tersangka mencabuli tujuh korbannya secara bergantian.
Aksi bejat tersangka terbongkar setelah pihak guru salah satu korban melapor ke orangtua siswa. Guru tersebut mencurigai para murid SD yang selalu membicarakan film porno.
Setelah didesak para murid mengatakan, jika melihat film porno di lokasi bimbel milik tersangka. Sejumlah orangtua korban tidak terima dengan perlakuan tersangka dan langsung melapor ke polisi. Dalam pemeriksaan, para korban mengaku telah berkali-kali dicabuli tersangka.
Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku terpaksa melakukan perbuatan cabul setelah bercerai dengan istrinya tujuh tahun lalu. Dirinya sangat mencintai anak-anak, karena setiap hari bertemu dengan mereka dalam bimbel.
Dari tangan tersangka, polisi menyita laptop berisi video porno dan sebuah smartphone yang berisi file-file film porno. Diduga tersangka mengalami kelainan seks, dan itu dibuktikan dengan adanya tiga file video porno tersangka dengan istrinya. Namun pihak kepolisian masih akan memeriksa kejiwaan tersangka ke psikiater.
Selain tujuh korban, diduga masih banyak korban lainya. Tersangka yang mengontrak di Desa Kedunggede, Kecamatan Dlangggu, Kabupaten Mojokerto diketahui telah tiga tahun mendirikan bimbel. (okezone)