Seorang Petani Jualan Janda Muda asal Jakarta

Polresta Palembang menangkap petani yang menjadi muncikari dengan menjual janda muda asal Jakarta ke pria hidung belang. Pelaku berkenalan dengan korban melalui situs jejaring sosial facebook.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, sore tadi timnya menangkap seorang muncikari berinisial RP (27) yang kesehariannya menjadi petani di Palembang.  Tersangka ini menjual janda muda inisial SR (18) asal Jakarta.

"Tersangka tadi sore kita tangkap saat membawa korbannya  di salah satu hotel di Palembang. Rencananya SR akan dijual ke pria hidung belang," kara Maruly, Sabtu (3/10/2015).

RP kemudian dibawa ke Polresta Palembang termasuk korbannya. "Tersangka mengaku sudah dua kali menjual SR ke pria hidung belang. Setiap kali dijual, tersangka menerima imbalan Rp 250 ribu, sedangkan SR dibayar Rp 500 ribu," kata Maruly.

RP kepada polisi mengaku awalnya mengenal SR lewat FB. Dalam perkenalan tersebut, SR yang sudah bercerai mengatakan membutuhkan dana menghidupi anaknya yang masih bayi.

Kepada polisi, RP menyebut SR meminta dicarikan pekerjaan di Palembang. SR pun bersedia menjadi pekerja seks komersial.

Namun keterangan tersangka dibantah korban. SR kepada penyidik mengatakan dirinya ingin mencari pekerjaan namun bukan menjadi wanita penghibur. Sampai di Palembang, tersangka menurut SR malah menawarkan dirinya agar melayani pria hidung belang.

"Tapi korban mengaku menerima tawaran dari RP karena tak ada kerjaan. Dia mengaku terpaksa menjual diri demi kebutuhan bayinya," kata Maruly.

RP sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana  Pasal 296 KUHP dan Pasal 12 UU No.21/2007 yang ancaman hukuman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

"Diamankan tersangka dan barang bukti satu unit HP. Tersangka dan korban akan di BAP  terlebih dulu selanjutnya kami proses," ujar Maruly.(detik)




Home